Pengalaman Membuat Paspor Anak dibawah 17 Tahun, Tidak Sesulit yang Dibayangkan



Di zaman sekarang ini, banyak sekali orang yang membutuhkan Paspor. Banyak hal yang memaksa seseorang untuk membuat paspor, ada yang ingin sekedar wisata ke luar negeri, ibadah umroh, bekerja, bahkan ada yang hanya pingin buat saja, tidak pergi ke mana-mana (seperti saya, hehehe).

Membuat paspor adalah hal yang mudah. Bagi anda yang bukan termasuk kategori orang sibuk, saya kira tidak perlu menggunakan jasa pihak ketiga (apalagi calo, sebaiknya jangan) untuk mengajukan permohonan paspor. Jangan membayangkan kalo membuat paspor itu berbelit-belit, dan banyak mengeluarkan biaya ini dan itu diluar tarif resmi. Di sini, saya akan berbagi pengalaman saya dalam membuat paspor.

Ketika itu pada hari Jumat, sekitar pukul 11.00 WIB saya menuju ke Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo di Jl. Banyumas KM. 5,5 Wonosobo. Saya langsung masuk ke kantor dan langsung menuju ke loket, karena di mesin nomor antrian sudah tertulis “langsung ke loket”. Di loket, petugas imigrasi memberikan beberapa form yang harus diisi oleh pemohon paspor dan juga menjelaskan dokumen yang diperlukan, antara lain : akta kelahiran, KTP kedua orang tua, buku nikah orang tua, kartu keluarga, dan surat rekomendasi (surat mengenai kegiatan yang akan diikuti di luar negeri, contohnya jika akan umroh, maka suratnya dari travel, jika kegiatan sekolah, maka suratnya dari sekolah, kurang lebih begitu). Persyaratan tersebut difotokopi masing masing satu lembar dan disertakan aslinya. Disamping itu petugas juga meminta saya untuk menyertakan fotokopi paspor pendamping yang akan menemani ke luar negeri. Karena saat itu saya belum membawa dokumen apapun, akhirnya saya pun pulang ke rumah untuk mengisi form yang telah diberikan dan mengambil dokumen yang diperlukan. Saya juga diminta untuk mengisi surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua orang tua.

Setelah sholat jumat, sekitar pukul 13.30 WIB, saya kembali menuju ke kantor imigrasi. Namun, ternyata untuk pelayanan permohonan paspor sudah tutup jam 12.00 WIB.

Saya datang kembali ke Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo pada hari Senin-nya, karena kebetulan waktu itu masih libur (belajar di rumah) karena ada Ujian Sekolah. Saya tiba di sana pukul 07.30 WIB, dan jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB (jadinya nunggu buka dulu). Begitu pintu dibuka, saya langsung masuk dan menuju ke loket, lalu menyerahkan berkas serta dokumen yang sudah saya siapkan sejak hari Jumat kemarin. Setelah itu saya diminta untuk menunggu diberi nomor antrian untuk foto dan wawancara. Ternyata banyak juga yang mengantre setelah saya di loket, hehehe.

Setelah menunggu sekitar 60 menit, petugas loket memanggil nama saya dan memberikan nomor antrian, saya dapat nomor C-002. 20 menit kemudian, dipanggillah nomor C-001 ke ruang foto. Selang 10 menit, giliran nomor saya yang dipanggil. 

Nomor Antrian (yang nyetak petugasnya, bukan saya, jadi abaikan tulisan lansia/hamil/sakit, hehehe)   

Di dalam ruang foto, saya langsung dipersilahkan duduk di depan petugas. Tempat duduknya sudah ada background putih, dan didepan saya sudah ada kamera. Setelah petugas bertanya keperluan saya membuat paspor, dan saya menjawab untuk kepentingan hobi fotografi saya, kesan wawancara pembuatan paspor menjadi sedikit hilang. Petugas yang mewawancara malah cerita-cerita banyak ke saya mengenai pengalamannya yang pernah suka fotografi juga. Katanya dulu dia beli kamera Nikon D90 waktu masih mahal, dan belum lama ini dijual murah, 5 juta, katanya shutter count nya belum nyampe 2000 (wah, murah ini).

Setelah input sidik jari dan foto diri, saya diberi surat pengantar pembayaran paspor, untuk membayar biaya paspor di bank, lalu dipersilahkan untuk pulang. Petugas tak lupa berpesan untuk mengambil paspornya 3 hari lagi. Saya membuat paspor biasa 24 halaman, dengan biaya Rp155.000,-. Sepulang dari kantor imigrasi, saya langsung menuju ke BNI Wonosobo dan membayar biaya paspor tersebut. Petugas bank memberikan bukti pembayaran, yang nantinya akan digunakan untuk pengambilan paspor.

Bukti Pembayaran

Tiga hari kemudian, tepatnya hari Kamis, saya mengambil paspor di kantor imigrasi. Sepulang sekolah, sekitar pukul 14.00, saya langsung menuju ke sana, kira-kira hanya 5 menit dari sekolah. Sampai di sana, saya langsung menuju ke loket dan menyerahkan bukti pembayaran, lalu dipersilahkan untuk menunggu sebentar. Sekitar 5 menit kemudian, nama saya dipanggil. Ternyata paspor sudah jadi. Saya diminta untuk menandatangani bukti penerimaan paspor, dan menandatangani bagian belakang paspornya. Setelah itu, saya diminta untuk memfotokopi satu lembar halaman 2, 3, dan 4 saat itu juga. Setelah memfotokopi di depan kantor imigrasi, saya masuk lagi menyerahkan fotokopian, dan dipersilahkan untuk pulang ke rumah. Tapi, saya tidak pulang, malah ikut ekstrakurikuler di sekolah (halah, nggak penting, abaikan).

Serangkaian proses pembuatan paspor diatas saya lakukan sendiri, bener bener sendiri, mulai dari datang pertama, wawancara, foto, membayar di bank, sampai mengambil paspor yang sudah jadi. Orang tua hanya tandatangan saja waktu saya mengisi form di rumah. Kalian yang seumuran saya (dibawah 17 tahun) tidak perlu ragu-ragu untuk membuat paspor. Membuat paspor tidak serumit yang kalian bayangkan. Petugas paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo (yang saya temui) ramah-ramah. Buktinya, di ruang foto aja malah ngajak ndongeng (cerita).

Sekian sharing pengalaman dari saya. Mohon maaf bahasanya tidak genah-genah (nggak jelas), karena tujuannya semata-mata hanya untuk sharing, bukan lomba karya tulis, hehehe.

Cover Paspor

 
Halaman depan Paspor


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resensi Buku: SOSIOLOGI SUATU PENGANTAR Karya Soerjono Soekanto