Pengalaman Membuat Paspor Anak dibawah 17 Tahun, Tidak Sesulit yang Dibayangkan
Di zaman
sekarang ini, banyak sekali orang yang membutuhkan Paspor. Banyak hal yang
memaksa seseorang untuk membuat paspor, ada yang ingin sekedar wisata ke luar
negeri, ibadah umroh, bekerja, bahkan ada yang hanya pingin buat saja, tidak
pergi ke mana-mana (seperti saya, hehehe).
Membuat
paspor adalah hal yang mudah. Bagi anda yang bukan termasuk kategori orang
sibuk, saya kira tidak perlu menggunakan jasa pihak ketiga (apalagi calo,
sebaiknya jangan) untuk mengajukan permohonan paspor. Jangan membayangkan kalo
membuat paspor itu berbelit-belit, dan banyak mengeluarkan biaya ini dan itu
diluar tarif resmi. Di sini, saya akan berbagi pengalaman saya dalam membuat
paspor.
Ketika itu
pada hari Jumat, sekitar pukul 11.00 WIB saya menuju ke Kantor Imigrasi Kelas
II Wonosobo di Jl. Banyumas KM. 5,5 Wonosobo. Saya langsung masuk ke kantor dan
langsung menuju ke loket, karena di mesin nomor antrian sudah tertulis “langsung
ke loket”. Di loket, petugas imigrasi memberikan beberapa form yang harus diisi
oleh pemohon paspor dan juga menjelaskan dokumen yang diperlukan, antara lain :
akta kelahiran, KTP kedua orang tua, buku nikah orang tua, kartu keluarga, dan
surat rekomendasi (surat mengenai kegiatan yang akan diikuti di luar negeri,
contohnya jika akan umroh, maka suratnya dari travel, jika kegiatan sekolah,
maka suratnya dari sekolah, kurang lebih begitu). Persyaratan tersebut
difotokopi masing masing satu lembar dan disertakan aslinya. Disamping itu
petugas juga meminta saya untuk menyertakan fotokopi paspor pendamping yang
akan menemani ke luar negeri. Karena saat itu saya belum membawa dokumen
apapun, akhirnya saya pun pulang ke rumah untuk mengisi form yang telah diberikan
dan mengambil dokumen yang diperlukan. Saya juga diminta untuk mengisi surat
pernyataan yang ditandatangani oleh kedua orang tua.
Setelah
sholat jumat, sekitar pukul 13.30 WIB, saya kembali menuju ke kantor imigrasi.
Namun, ternyata untuk pelayanan permohonan paspor sudah tutup jam 12.00 WIB.
Saya datang
kembali ke Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo pada hari Senin-nya, karena kebetulan
waktu itu masih libur (belajar di rumah) karena ada Ujian Sekolah. Saya tiba di
sana pukul 07.30 WIB, dan jam kerja dimulai pukul 08.00 WIB (jadinya nunggu
buka dulu). Begitu pintu dibuka, saya langsung masuk dan menuju ke loket, lalu
menyerahkan berkas serta dokumen yang sudah saya siapkan sejak hari Jumat
kemarin. Setelah itu saya diminta untuk menunggu diberi nomor antrian untuk
foto dan wawancara. Ternyata banyak juga yang mengantre setelah saya di loket,
hehehe.
Setelah
menunggu sekitar 60 menit, petugas loket memanggil nama saya dan memberikan
nomor antrian, saya dapat nomor C-002. 20 menit kemudian, dipanggillah nomor
C-001 ke ruang foto. Selang 10 menit, giliran nomor saya yang dipanggil.
![]() | |||
| Nomor Antrian (yang nyetak petugasnya, bukan saya, jadi abaikan tulisan lansia/hamil/sakit, hehehe) |
Di dalam
ruang foto, saya langsung dipersilahkan duduk di depan petugas. Tempat duduknya
sudah ada background putih, dan didepan saya sudah ada kamera. Setelah petugas
bertanya keperluan saya membuat paspor, dan saya menjawab untuk kepentingan
hobi fotografi saya, kesan wawancara pembuatan paspor menjadi sedikit hilang.
Petugas yang mewawancara malah cerita-cerita banyak ke saya mengenai
pengalamannya yang pernah suka fotografi juga. Katanya dulu dia beli kamera
Nikon D90 waktu masih mahal, dan belum lama ini dijual murah, 5 juta, katanya
shutter count nya belum nyampe 2000 (wah, murah ini).
Setelah
input sidik jari dan foto diri, saya diberi surat pengantar pembayaran paspor,
untuk membayar biaya paspor di bank, lalu dipersilahkan untuk pulang. Petugas
tak lupa berpesan untuk mengambil paspornya 3 hari lagi. Saya membuat paspor
biasa 24 halaman, dengan biaya Rp155.000,-. Sepulang dari kantor imigrasi, saya
langsung menuju ke BNI Wonosobo dan membayar biaya paspor tersebut. Petugas
bank memberikan bukti pembayaran, yang nantinya akan digunakan untuk
pengambilan paspor.
![]() |
| Bukti Pembayaran |
Tiga hari
kemudian, tepatnya hari Kamis, saya mengambil paspor di kantor imigrasi.
Sepulang sekolah, sekitar pukul 14.00, saya langsung menuju ke sana, kira-kira
hanya 5 menit dari sekolah. Sampai di sana, saya langsung menuju ke loket dan
menyerahkan bukti pembayaran, lalu dipersilahkan untuk menunggu sebentar.
Sekitar 5 menit kemudian, nama saya dipanggil. Ternyata paspor sudah jadi. Saya
diminta untuk menandatangani bukti penerimaan paspor, dan menandatangani bagian
belakang paspornya. Setelah itu, saya diminta untuk memfotokopi satu lembar halaman
2, 3, dan 4 saat itu juga. Setelah memfotokopi di depan kantor imigrasi, saya
masuk lagi menyerahkan fotokopian, dan dipersilahkan untuk pulang ke rumah.
Tapi, saya tidak pulang, malah ikut ekstrakurikuler di sekolah (halah, nggak
penting, abaikan).
Serangkaian
proses pembuatan paspor diatas saya lakukan sendiri, bener bener sendiri, mulai
dari datang pertama, wawancara, foto, membayar di bank, sampai mengambil paspor
yang sudah jadi. Orang tua hanya tandatangan saja waktu saya mengisi form di
rumah. Kalian yang seumuran saya (dibawah 17 tahun) tidak perlu ragu-ragu untuk
membuat paspor. Membuat paspor tidak serumit yang kalian bayangkan. Petugas
paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo (yang saya temui) ramah-ramah.
Buktinya, di ruang foto aja malah ngajak ndongeng
(cerita).
Sekian
sharing pengalaman dari saya. Mohon maaf bahasanya tidak genah-genah (nggak
jelas), karena tujuannya semata-mata hanya untuk sharing, bukan lomba karya
tulis, hehehe.
![]() | ||
| Cover Paspor |




Komentar
Posting Komentar